Kepala Desa beserta Bendahara Desa Sampalowo, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditangkap polisi. Keduanya ...
Kepala Desa beserta Bendahara Desa Sampalowo,
Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, ditangkap polisi.
Keduanya menggunakan dana desa untuk membeli sepeda motor.
"Keduanya terlibat
penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 sekitar Rp
236 juta. Yang mana keduanya mempergunakan dana tersebut untuk belanja pribadi
dan membeli sepeda motor," kata Kapolres Morowali Utara, AKBP Agus
Setiawan, Selasa (4/2/2020).dikutip dari Detiknews
Kepala desa berinisial ST dan
bendahara berinisial PM ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan,
keduanya mengaku menggunakan desa untuk kebutuhan pribadi.
"Setelah keduanya mengakui,
baru kita tetapkan tersangka," tuturnya.
Dari pengakuan tersangka, dana
desa dibelanjakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli motor seharga Rp 5 juta.
Editor : Ilyas Imran