Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) setiap tahun terus berupaya melakukan penanganan jalan untuk mencapai target kem...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) setiap tahun terus berupaya melakukan penanganan jalan untuk mencapai target kemantapan jalan yang menjadi prioritas Pemerintah.
Upaya tersebut terlihat dengan besarnya anggaran perbaikan jalan setiap tahun. Namun di sayangkan kerja Pemerintah ini tidak di berangi dengan kesadaran penguna jalan terutama pengendara truck yang melebihi kapasitas muatan atau yang lebih di kenal over dimension dan over loading ( ODOL ).
Praktik ODOL oleh Pemerintah di nilai sangat merugikan ketahanan jalan dan meningkatkan resiko kecelakaan di jalan raya, serta inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang di timbulkan. Kerusakan jalan akibat ODOL dapat memicu peningkatan anggaran pemeliharaan jalan nasional., jalan tol dan jalan Provinsi yang rata rata pertahun Rp. 43.45 Triliun.
Terkait kordinasi dalam pengendalian kendaraan over dimension dan over loading, Kementerian PUPR telah melaksanakan rapat mengenai pembahasan kebijakan pengendalian ODOL bersama dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian serta direktur Gakkum Korps Lalulintas (Korlantas ), Polri di Kantor Kementerian PUPR Senin 24/02/20
Basuki Hadimuljono mengatakan, tanpa pengendalian ODOL kita akan kesulitan dalam menjaga kemantapan jalan di Indonesia dengan panjang 541.217 KM dalam kondisi baik dari total panjang tersebut 47.017 KM di antaranya merupakan jalan nasional non tol dan 2.093 KM jalan tol yang sudah beroperasi.
Pengawasan dan pengendalian ODOL lintas sektoral, untuk itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan serta Kementerian Perindustrian akan memperketat jembatan timbang.
Kementerian PUPR sendiri dalam mendukung penghapusan kendaraan ODOL telah menggunakan teknologi Weight Motion Bridge ( WIM ), yakni sebuah alat pengukur beban kendaraan bergerak yang di pasang di jembatan, teknologi ini telah di terapkan sejak tahun 2017 di berbagai jalan nasional seperti di jembatan Pawiro Baru Pantura.
Sementara Menteri Perhubungan mengatakan, bahwa hasil rapat yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Industri dan Logistik, di setujui penerapannya secara bertahap hingga tahun 2023 mendatang.
Editor : Ilyas Imran
Sumber : Biro komunikasi publik kementerian PUPR