Terkait dana Desa, Kejari Parimo tetapkan Kades Ambesia selatan sebagai tersangka, selain Kades Ambesia masih ada dua Kades yang bakal me...
Terkait dana Desa, Kejari Parimo tetapkan Kades Ambesia selatan sebagai tersangka, selain Kades Ambesia masih ada dua Kades yang bakal menyusul di tetapkan sebagai tersangka.
Dalam kurun waktu 2018,2019,ada 22 aparat Desa di Sulteng terjerat kasus dugaan korupsi dana Desa, trend korupsi dana Desa menjadi meningkat, bahkan ada 400 Kades yang sedang dalam " intaian "
Kepala Desa ( Kades ) Ambesia selatan Kecamatan To ini Kabupaten Parimo ( ASC ) resmi tersangka terkait pulus dana Desa, ASC di sinyalir " Memainkan " Pulus dan juga menjual aset BUMDES, atas perbuatan ya itu negara di rugikan Rp: 162 juta. Kata Kacabjari Tinombo Eko Raharjo
Menurutnya, Kades Ambesia Selatan dengan sengaja dan sadar melakukan dugaan penyelewengan dana Desa sehingga menyebabkan kerugian negara. Dilansir dari koran indigo online.
Kasus korupsi dana Desa Ambesia selatan sudah masuk dalam radar jaksa sejak bulan Mei tahun 2019. Lalu sejak bulan Juni 2019 kasus ini naik ke status penyidikan dan pada 31 Juli 2019 ASC resmi di tetapkan sebagai tersangka.
Editor : Ilyas Imran