Respon Aktual - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) 3 Pebruari 2021 menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of...
Respon Aktual - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) 3 Pebruari 2021 menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding ( MoU ) antara Komisi Kepolisian Negara ( Kompolnas ) dengan lembaga/Komisi Negara serta Dewan Pers.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri, dalam sambutannya Firli menegaskan bahwa kerja sama dengan Kompolnas akan memberikan andil besar kepada kemajuan bangsa dan tujuan negara.
Sementara Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi semua instansi yang bekerja sama dengan Kompolnas.
Ketua KPK Menandatangani MoU degan Kompolnas ( Foto KPK )
Penandatanganan nota kesepahaman ini di harapkan dapat membangun kerja sama antar lembaga untuk saling mendukung dan membantu pelaksanaan fungsi, tugas, dan kewenangan masing-masing di dalam ruang lingkup yang di sepakati. Papar Mahfud.
Selain KPK, Kompolnas juga melakukan Nota kesepahaman dengan Komisi Yudisial, Ombudsman, Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, Kejaksaan serta Dewan Pers.
Penulis : Ilyas Imran
Source : Humas KPK