Sigi, Respon Aktual - Di periode ke dua memimpin Kabupaten Sigi. Muh Irwan Lapata kembali menorehkan prestasi dalam penyusunan pertanggungj...
Sigi, Respon Aktual - Di periode ke dua memimpin Kabupaten Sigi. Muh Irwan Lapata kembali menorehkan prestasi dalam penyusunan pertanggungjawaban laporan keuangan Pemerintah Daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa 18/05/21.
Terbaik Ketiga lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021.
Kepala kanwil Djpb Irfa Ampri menjelaskan kordinasi dan kerjasama yang telah terbangun tetap terjaga dan terus ditingkatkan, hal yang sama juga terhadap opini LKPD yang tiga terakhir meraih opini WTP, prestasi ini sangat kami apresiasi.
Bupati Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah Muh Irwan Lapata dalam kesempatan tersebut menguraikan, kerjasama ini tetap kita jaga dan tingkatkan sehingga senergitas antar Pemkab Sigi dengan Kanwil Djpb terus terjalin.
Irwan juga berharap akan ada masukan serta saran yang terus diberikan untuk perbaikan sehingga ada peningkatan kinerja kedepanya untuk hasil yang lebih baik.
Rapat koordinasi Foto : Kominfo Kab Sigi
Dihari yang sama, Selasa 18/05/21 Bupati Kabupaten Sigi Muh Irwan Lapata memimpin rapat koordinasi bersama Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Iham, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iskandar Nontji, Asisten Bidang Administrati Umum Andi Aco, para Kepala OPD Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, para Camat se- Kabupaten Sigi di Aula Kantor Bupati Sigi.
Rapat koordinasi Keperdataan dan Agraria tersebut membahas beberapa hal terkait dengan lahan pembangunan hunian tetap (huntap) di Pombewe, Data By Name by address untuk kepemilikan huntap bagi warga masyarakat terdampak bencana yang menempati huntap pombewe yang akan di buatkan SK kepemilikan.
Diharapkan kepada OPD terkait agar segera menyelesaiakan segala sesuatu yang berkaitan dengan penempatan huntap pombewe tersebut.
Bupati juga berharap kepada para camat agar melakukan koordinasi bersama kepala desa dan masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah atau PTSL yang merupakan proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Diakhir penyampaiannya Bupati juga menegaskan kepada camat sigi biromaru agar segera melakukan pertemuan dengan kepala Desa Sidondo terkait dengan daftar nama kepemilikan lahan yang akan dibangun kebun raya sigi. ( Kominfo Sigi )