Morut, Respon Aktual - Jalan merupakan sarana transportasi darat yang sangat vital bagi masyarakat dalam mendistribusikan barang dan jasa. N...
Morut, Respon Aktual - Jalan merupakan sarana transportasi darat yang sangat vital bagi masyarakat dalam mendistribusikan barang dan jasa. Namun berbeda halnya jika kondisi jalan tersebut rusak dan berlobang seperti halnya ruas jalan yang menghubungkan Korolama dan Koromatantu.
Kerusakan ruas jalan ini sempat viral di media sosial pada saat Bupati Morowali Utara melakukan perjalanan dan melintasi ruas jalan ini. Saat itu mantan legislator Senayan yang juga dikenal seorang dokter ini turun dan mengambil gambar.
Bupati Morowali Utara saat mengambil gambar pada ruas jalan yang rusakSeperti yang diberitakan media ini sebelumnya, nah saat ini. Ruas jalan yang dimaksud sedang dalam penanganan dinas pekerjaan umum Kabupaten Morowali Utara.
Ruas jalan yang rusak yakni sepanjang 3,5 kilometer, saat ini alat berat sudah melakukan perataan badan jalan hingga sepekan kedepan. Urai Kabid Bina Marga seperti dikutip dari laman Facebook media center Delis Djira.
Mulai hari ini, untuk sepekan ke depan, kami mulai melakukan penanganan dengan mengerahkan sebuah grader dan vibrator roller (pemadat), menggunakan dana swakelola. katanya Destuber Matoori.
Destuber menyebutkan pemeliharaan jalan ini sudah dimulai dengan pembersihan dan perataan serta mengarahkan aliran air supaya tidak mengikuti badan jalan.
Selanjutnya akan ditimbun pada daerah-daerah yang berlubang," ujarnya.
Selain ruas Korolama-Koromatantu, kata Des, pihaknya juga akan menangani beberapa titik yang krusial di rua Jalur Dua antara Korolama-Kolonodale.
Salah seorang warga Petasia Barat Hendra Baoli menyampaikan apresiasi kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Destuber Mato'ori yang merespon cepat dan cerdas instruksi bupati untuk menangani ruas jalan Korolama-Koromatantu.
"Terima kasih kepada bapak bupati yang memberikan perhatian khusus pada ruas jalan ini. Hal ini sudah dinantikan cukup lama oleh masyarakat di Petasia Barat," kata Hendra.
Editor : Karolin Larope