Morut, Respon Aktual - Dalam sidang paripurna, Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi membacakan nota keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan ...
Morut, Respon Aktual - Dalam sidang paripurna, Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi membacakan nota keuangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020. Senin 1/6/21.
Dihadapan sidang, Bupati Delis dalam pengantar nota keuangan itu menjelaskan, Kabupaten Morowali Utara dalam tahun anggaran 2020 melalui APBD awalnya Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1,120 triliun yang kemudian direvisi menjadi Rp1,104 triliun sehingga bulan Desember tahun 2020 dapat teralisasi sebesar Rp1,027 triliun atau 93,04 persen.
Mengenai sumber pendapatan Katanya, berasal dari penerimaan daerah dalam APBD itu adalah Pendapatan Asli Daerah atau (PAD) terkoneksi sebesar Rp. 145,7 miliar, akan tetapi realisasinya hanya 35,66 persen atau Rp51,9 miliar dari nilai tersebut.
Dihadapan sejumlah awak media setelah Sidang Paripurna, Delis memberikan keterangan mengenai realisasi PAD 2020.
Menurutnya, serapan anggaran dinilai masih rendah, oleh karena itu APBD 2021 coba akan direvisi dengan maksud menjaga kemungkinan target PAD 2021 tidak akan terealisasi.
Dikatakannya, anggaran APBD 2021 Pemkab merencanahkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) sebesar Rp. 120 miliar, sehingga ada beberapa pos pembiayaan akan ikut direvisi, Katanya.
Untuk memenuhi target PAD kedepan pemerintah daerah akan melakukan terobosan baru dalam menggenjot PAD melalui sumber lainya salah satunya sektor tambang.
Sidang Peripurna kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa bersama Wakil Ketua I Wahyu Hidayat Sudirman, Wakil Ketua II H. Moh.Sapri, para pejabat Eselon II Pemkab Morut serta anggota forkompimda Morut. Pewarta (Roma) Sumber : Delis Djira.