Jakarta, Respon Aktual - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membantu kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah menangkap terpidana perkara korupsi ...
Jakarta, Respon Aktual - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membantu kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah menangkap terpidana perkara korupsi Khoironi F Cadda di Samarinda Kalimantan Timur pada Kamis 27/05/21. ( Foto Kompas )
Khoironi F Cadda merupakan terpidana korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan APBD Kabupaten Morowali tahun 2007 Sulawesi Tengah yang masuk daftar pencarian orang ( DPO ).
Adapun dana tersebut diperuntukan sebagai Penyertaan Modal pada perusahaan daerah Morowali untuk pengadaan kapal dengan kerugian negara sebesar Rp. 4.5 miliar.
" KPK melalui direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IV memfasilitasi kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah melakukan penangkapan DPO terpidana Khoironi F Cadda." Urai Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya.
Ali menyebutkan, kronologi penangkapan oleh tim gabungan pada pukul 15.00 wita tepatnya disebuah perumahan elit Kota Samarinda Kalimantan Timur.
" Tim gabungan terdiri dari KPK, Pidsus kejaksaan tinggi Kalimantan Timur serta Pidsus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah." Terang Ali Fikri. Seperti dikutip dari kompas.
Setelah penangkapan, terpidana Khoironi F Cadda dibawah ke Kejaksaan Tinggi Kaltim guna dilakukan pemeriksaan awal dan kemudian diterbangkan ke Palu Sulawesi Tengah untuk dilakukan eksekusi putusan ya.
Sebelum tertangkap, pihak kejaksaan kesulitan melacak tempat persembunyian karena selalu berpindah tempat dengan mengunakan identitas berbeda. Tutup Ali Fikri.
Penulis : Irfan Kamil.
Editor. : Ilyas Imran