Sigi, Respon Aktual - Pengendalian penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Sigi setelah dilakukanya jam malam terbukti menekan lajunya penyeb...
Sigi, Respon Aktual - Pengendalian penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Sigi setelah dilakukanya jam malam terbukti menekan lajunya penyebaran virus di daerah ini.
Angka penekanan grafiknya terus turun kebawah, hal ini disampaikan Bupati saat melakukan rapat koordinasi terkait dengan instruksi yang telak dikeluarkannya mengenai pemberlakuan kembali pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).
Pembatasan Kegiatan Masyarakat kali ini dari level 4 turun ke Level 3, ini membuktikan bahwa upaya yang telah dilakukan saat ini terbukti mampu menekan angka penularan.
Sehingganya, menurut Bupati, pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa akan di fokuskan dengan pemberlakuan jam malam, surat edarannya sudah disampaikan ke pemerintah desa.
" Masing-masing desa di kabupaten sigi akan menerapkan jam malam yang dimulai pukul 21.00." terang Bupati 2 periode ini.
Kita berharap bahwa dengan pemberlakuan jam malam ke tingkat desa, angka penularan covid 19 akan terus turun ke level terendah atau bahkan nol persen. Terangnya melalui video conference bersama unsur forkopimda, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa. 24/8/2021
Bupati Irwan menyebutkan, untuk keluar dari pandemi ini, kita harus saling membahu bergotong royong hingga ke desa.
" Masyarakat desa yang punya nilai lebih bisa saling membantu saudara-saudara kita di desa yang sedang melakukan isolasi mandiri ( Isoman ) sehingga semua ini bisa berjalan baik.' Katanya.
Untuk penerapannya di lapangan, kita laksanakan sesuai tupoksi Pol PP, Dinas Perhubungan para camat, kepala desa dan kepala puskesmas untuk selalu berkoordinasi, menyampaikan laporan-laporannya terkait pasien yang isoman, kalau ada yang gawat yang sifatnya sudah berat cepat dilarikan ke rumah sakit. Harap Bupati.
Dijelaskanya, pemberlakuan jam malam tersebut masih akan berlanjut sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan.
SUMBER : BID. PIK & Persandian / Layanan Komunikasi Publik & Hubungan Media.
Pewarta / Editor : Lina Larope