Sigi, Respon Aktual - Bupati Sigi Mohamad Irwan, S.Sos, M.Si membuka rapat koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 13/9/21. D...
Sigi, Respon Aktual - Bupati Sigi Mohamad Irwan, S.Sos, M.Si membuka rapat koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 13/9/21.
Dalam rakor tersebut Bupati Sigi didampingi Kepala Badan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sigi Juwahir dan Febrianto, Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Sigi.
Rakor yang dilaksanakan secara daring dan luring ini, dihadiri oleh seluruh Camat dan kepala desa Kabupaten Sigi.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada BPN Sigi, dan menyambut baik program ini diterapkan di Kabupaten Sigi .
Hal ini membantu masyarakat Sigi dalam pembuatan sertifikat tanpa dipungut biaya atau gratis. Dimohon agar para Camat dan kepala desa mensosialisasikan program ini agar berjalan sesuai dengan harapan pemerintah dan masyarakat Sigi. Sumber Humas Pemkab Sigi.
Editor : Marcel