Palu, Respon Aktual - Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu pada pada Selasa 14-0...
Palu, Respon Aktual - Tim Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Palu pada pada Selasa 14-09-2021 pukul 09.00 wita melaksanakan giat penerapan Prokes di sejumlah warung kopi dan cafe di wilayah kota Palu.
Giat Yustisi yang dilaksanakan dengan mengedepankan secara persuasif dan humanis sehingga warga yang berada di warkop dan cafe termasuk juga pemiliknya bisa menerima himbauan agar taat Prokes.
Kasub Perda Satpol PP Kota Palu Irvan Suebo menyebutkan bahwa lokasi Yustisi dilaksanakan di jalan Setia Budi, jalan H Hayun dan di jalan Sis Aljufri.
Tentunya giat operasi Yustisi akan terus dilaksanakan di wilayah Kota Palu tak hanya menyasar di warkop, rumah makan dan cefe saja akan tetapi juga menyasar bagi pengendara yang tidak mengenakan masker juga disanksi sosial. Yusuf Humas Pemkot Palu.