Palu, Respon Aktual - Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan yang melaksanakan prinsip akuntabilitas termasuk pengadaa...
Palu, Respon Aktual - Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan yang melaksanakan prinsip akuntabilitas termasuk pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
Baca Juga : BPPW Sulteng, Rawat Infrastruktur Kotaku Saat Pandemi
Seperti yang disampaikan Sekertaris Daerah Kota Palu H Asri dalam kegiatan bimtek Sertifikasi Pengadaan barang dan jasa tingkat dasar angkatan ke III secara virtual. 25/10/21.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah yakni mensinergikan kebijakan-kebijakan seperti yang telah di atur dalam Peraturan Presiden RI nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga : BPPW Sulteng, Program Kotaku Merangkul Warga
Artikel Pilihan : Kepala BPJN Sulteng Bungkam Soal Kerusakan Trotoar Jalan Nasional Kota Palu
Pelaksanaan Bimtek kali ini merupakan kerasama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kota Palu.
H Asri menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada peserta sehingga kedepanya mampu untuk mengaplikasikan serta melaksanakan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dengan prinsip adil, transparan, profesional dan akuntabel.
Baca Juga : Kerusakan Jalan Nasional Ruas Dalam Kota Buol Disorot Warga
Kegiatan ini di ikuti sebanyak 34 peserta dari perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Pewarta : Yusuf
Sumber : Dokumentasi Pimpinan Setda Kota Palu: Yusuf, Protokol Setda Kota Palu Ferdy, Kasub Komunikasi Pimpinan Muh Rum.