Sigi, Respon Aktual - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan program padat karya tunai desa berbasis ag...
Sigi, Respon Aktual - Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah resmi meluncurkan program padat karya tunai desa berbasis agribisnis. 25/11)21
Baca Juga: P3 TGAI Desa Berdikari Selesai Dikerjakan
Bupati Sigi mengungkapkan, program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan program padat karya tunai di desa berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Penyelarasan dan Penguatan Kebijakan desa.
Baca Juga: PT Vale Catat Laba Signifikan Dikuartal III Tahun 2021
Menurut Bupati Irwan, melalui dana Desa diharapkan pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan masyarakat desa dapat menyelesaikan persoalan-persoalan di desa terutama yang terkait dengan kemiskinan, stunting, dan pengangguran.
Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pemebrdayaan Masyarakat Desa dibantu oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa P3MD Kabupaten Sigi menggagas program inovasi Padat Karya Tunai Desa Berbasis Agribisnis yang akan menjadikan Badan Usaha Milik Desa sebagai konsolidator sekaligus aggregator komoditas unggulan desa yang organik untuk mewujudkan Kabupaten Sigi Berdaya Saing.
Baca Juga: Perbaiki Sungai Peulu, Pemkab Sigi Kerahkan 3 Excavator
Program ini berdasarkan visi misi daerah kabupaten sigi, oleh kerena itu skemanya akan dilakukan secara spesifik pada sektor pertanian dan perkebunan dengan memanfaatkan lahan kosong warga, lahan desa atau hutan desa untuk dikelola oleh masyarakat berdasrkan potensi komoditas desa setempat melalui BUM Desa sebagai pengganti peran ad hoc TPK.
Baca Juga: Pemkab Sigi Terus Berkarya Meski Saat Pandemi
Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat memberi kepastian peluang yang sangat besar atas terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menciptakan rasa bergotong-royong semakin erat serta membuat kebersamaan warga semakin dekat sehingga hubungan emosional mejadi perekat. Sumber: Humas Pemkab Sigi
Editor: Karolin Larope