Penandatanganan Kontrak PT Wijaya Karya Bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulteng. Dok PPK 1.6 WIKA Gaet Kontrak Rp156.6 Miliar di Sul...
Penandatanganan Kontrak PT Wijaya Karya Bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulteng. Dok PPK 1.6
WIKA Gaet Kontrak Rp156.6 Miliar di Sulteng - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Sulawesi Tengah baru saja melaksanakan penandatanganan kontrak yang dilakukan PPK 1.6 Provinsi Sulawesi Tengah Satuan Kerja ( SATKER ) PJN Wil. I Provinsi Sulawesi Tengah bersama penyedia jasa PT. Wijaya Karya (persero) Tbk perusahaan plat merah milik pemerintah untuk paket pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang & bangun ( Design and Build ) pekerjaan rekonstruksi jalan Kalawara- Kulawi dan Sirenja dengan sumber pendanaan Jica Loan IP. 580 tahun anggaran 2021-2023.
Baca Juga: Tim Intelijen Kejati Sulteng Ciduk Buron Kejari Indragiri Hilir
Bersama konsultan Manajemen Konstruksi PT. ParentjanaDjaja, PT Wika akan mulai melaksanakan pekerjaan dengan nilai Rp.156.6 miliar berlokasi di Kabupaten Sigi tepatnya ruas jalan Kalawara-Kulawi, Biromaru-Palolo (likuifaksi Jono Oge) dan sibalaya serta di Kabupaten Donggala tepatnya di ruas jalan Desa Sirenja.
Penandatanganan paket tersebut dilakukan pada tanggal 24/11/2021 yang lalu yang disaksikan langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah Muhamad Syukur. ST. MM Bersama Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi serta Kasatker dan pejabat BPJN Sulteng.
Baca Juga: Intip Sosok Pemeran Dewi Sinetron Buku Harian Seorang Istri
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Dr. Andri Irfan Rifai. ST. MT melalui pejabatnya Eko Prasetyo Galih. ST mengungkapkan pada respon aktual 29/11/21 Kegiatan rekonstruksi ruas jalan tersebut segera akan dimulai sejak ditandatanganinya kontrak bersama penyedia jasa.
Menurut Eko, pekerjaan ini dibagi menjadi lima segmen yang terpisah, untuk ruas Kalawara-Kulawi sepanjang 12.6 Kilometer, masih di Kabupaten Sigi ruas jalan Biromaru-Palolo sepanjang 3,5 Kilometer tepatnya di daerah terdampak likuifaksi, sementara ruas jalan yg terdampak likuifaksi desa Sibalaya akan di rekonstruksi sepanjang 1 Kilometer, selanjutnya di wilayah Kabupaten Donggala tepatnya di Desa Sirenja sepanjang 1,4 Km, ketika gempa bumi 28 September 2018 silam wilayah tersebut mengalami penurunan sehingga terjadi rob yang masuk ke permukiman penduduk bahkan parahnya dampak rob merusak badan jalan, itu yang akan direkonstruksi.
Baca Juga: BWS Sulawesi III Bangun Sabodam Sigi
Pihaknya Kata Eko berharap, bahwa dengan adanya kegiatan rekonstruksi jalan di wilayah terdampak parah akibat likuifaksi, rob dan gempa menjawab semua keluhan masyarakat terhadap perbaikan jalan sehingga kedepan lalulintas barang dan jasa akan semakin lancar dan ekonomi masyarakat perlahan akan tumbuh dan berkembang.
Baca Juga: In picture : BWS Sulawesi III Pantau Progres Fisik Sabodam Sigi
Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat utamanya di Sulawesi Tengah yang beberapa tahun kemarin mengalami musibah bencana dahsyat.
Oleh karena itu Urai Eko, keberhasilan pembangunan bukan hanya tanggung jawab pihak pelaksana maupun Balai Pelaksanaan jalan nasional Sulawesi Tengah, ini merupakan tanggung jawab bersama terutama masyarakat sekitar pelaksanaan proyek. Pungkasnya.
WIKA Gaet Kontrak Rp156.6 Miliar di Sulteng untuk penanganan jalan non nasional yang rusak pasca bencana gempa bumi dan likuifaksi di Kabupaten Sigi ruas jalan Kalawara-Kulawi dan Sirenja.
Pewarta: Ilyas Imran