Walikota Palu Hadianto Rasyid Bersama Wakil Walikota. 27/12/21 Respon Aktual - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Palu Provinsi Sulawesi Tengah ( ...
Walikota Palu Hadianto Rasyid Bersama Wakil Walikota. 27/12/21
Respon Aktual - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Palu Provinsi Sulawesi Tengah ( Sulteng ) melaksanakan penyerahan 48 yunit kendaraan pick up untuk menunjang kegiatan operasional persampahan. 27/12/21
Baca Juga: Libatkan Perempuan, Pemkot Palu Gencarkan Program Menuju Kota Adipura
Penyerahan kendaraan operasional persampahan untuk 24 Kelurahan di Kota Palu untuk menunjang kebersihan kota. Seperti yang disampaikan Wali Kota Palu Hadianto Rasyid kepada respon aktual.
Tampak Walikota Palu Hadianto Rasyid di Samping Mobil Persampahan. 27/12/21.Tahun ini sebanyak 24 Kelurahan sementara 22 Kelurahan akan menyusul mendapat kendaraan serupa pada tahun 2022, nantinya setiap Kelurahan akan memiliki 2 yunit mobil operasional untuk tangani persampahan tiap Kelurahan.
Baca Juga: Pemkot Palu Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
Walikota berharap, kendaraan operasional persampahan perlu dijaga serta dikawal, walikota juga berharap warga dapat berperan membantu pemerintah kota demi target Adipura tahun 2023.
Seperti diketahui, program Adipura merupakan salah satu program nasional yang diselenggarakan setiap tahun yang merupakan instrumen pemerintah mendorong kebijakan lingkungan yang bersih yang melibatkan peran warga masyarakat.
Baca Juga: Cegah Covid, Tim Operasi Yustisi Kedepankan Sikap Humanis
Salah satu yang mendasari penghargaan kota Adipura adalah implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah sesuai amanat UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan masyarakat kota dengan prinsip peran aktif.
Mencapai tujuan Palu Kota Adipura, berbagai upaya telah dilaksanakan seperti melibatkan perempuan dalam kegiatan kebersihan lingkungan, tak hanya itu. Pemerintah kota melalui dinas Kominfo terus melakukan sosialisasi kepada warga kota, penyampaian informasi tersebut melalui berbagai macam sarana, hal ini tentu erat kaitannya juga dengan penerapan Perda Kita Palu nomor 03 tahun 2016 tentang persampahan.
Baca Juga: Inovasi Pemkot Palu Di Tengah Pandemi Covid
Sementara dinas lingkungan hidup berperan menyediakan Tempat Pembuangan Sampah ( TPS ) yang tersebar di seluruh kota.
Pewarta: Tresya