Respon Aktual - Pemerintah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri penyerahan LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tengah y...
Respon Aktual - Pemerintah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri penyerahan LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Tengah yang dilaksanakan di aula kantor BPK perwakilan Sulteng. 14/01/22
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester 1 2021 oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah.
Laporan hasil pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yakni penilaian pengelolaan keuangan melalui program perlindungan sosial bantuan tunai dana desa di wilayah Kabupaten Sigi serta instansi terkait lainnya tahun anggaran 2020 sampai dengan semester 1 2021. Sebut Kepala BPK RI perwakilan Sulteng Slamet Riyadi
Dalam laporan BPK atas LHP Kabupaten Sigi yakni proses verifikasi data calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD dinilai tidak optimal antara ketepatan kriteria keluarga penerima.
Dalam LHP tersebut terdapat nama ganda penerima sebanyak 125 KPM BLT-DD merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya hal ini yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti pemeritah Kabupaten Sigi.
Bupati menyebutkan berdasarkan temuan ketidaksesuaian tersebut, pemeritah akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi yang dituangkan dalam LHP yang telah diterima sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan program perlindungan sosial BLT-DD di tahun berikutnya.
Oleh karenanya, koreksi dan petunjuk perbaikannya yang tertuang dalam LHP, akan segera dipenuhi dan dilaksanakan serta dievaluasi sehingga kedepannya temuan ini tidak akan terjadi lagi.
Editor: Karolin Larope