Respon Aktual - KPK terus mendorong implementasi program Pencegahan Korupsi kepada seluruh BUMD demi terciptanya dunia usaha yang bersih dan...
Respon Aktual - KPK terus mendorong implementasi program Pencegahan Korupsi kepada seluruh BUMD demi terciptanya dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi.
Direktur Anti Korupsi badan usaha KPK Aminudin menyebutkan, ini berdasarkan data empiris bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK kasus penyiapan yakni sekitar 64 %.
Aminudin menuturkan hal itu saat kegiatan implementasi Pencegahan Korupsi pada BUMD DKI Jakarta. 16/2/22 seperti dikutif respon akrual dari twiter resmi @KPK_RI.
KPK perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD mengingat besarnya penyertaan modal setiap tahun yang digelontorkan dari APBD Pemprov DKI Jakarta &laba deviden yang harus disetorkan ke Pemprov dirasa belum sebanding.
Menurutnya KPK mencatat masih banyak yang harus diperbaiki seperti Risk assessment, Risk Mitigation, Kualitas APIP, kepatuhan LHKPN & gratifikasi penerapan GcG serta pencegahan kecurangan, penyelesaian pengaduan masyarakat, implementasi WBS & menejmen Anti suap.
Dalam hal ini KPK menyampaikan rekomendasi perbaikan, yaitu BUMD & jajaran Pemprov DKI perlu meningkatkan unsur kehati-hatian pemanfaatan penyertaan modal CSR & mendorong Gubenur menerbitkan Instruksi Wajib bagi BUMD membangun regulasi implementasi GCG serta Pencegahan Korupsi konsisten.
Editor: Edo Manopo | Sumber KPK