Respon Aktual - Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dengan Pengadilan Agama Bungku resmi ditandatangani Bupati bersa...
Respon Aktual - Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dengan Pengadilan Agama Bungku resmi ditandatangani Bupati bersama Ketua Pengadilan Agama di Kolonodale Kamis 03/2/22.
Kerjasama terkait pelayanan hukum khususnya warga Morowali Utara, hal ini termasuk bagian dari kemitraan antar lembaga dengan pemerintah daerah dalam memberikan layanan hukum menyangkut peradilan agama bagi setiap masyarakat di Kabupaten penghasil nikel di Sulawesi Tengah itu.
Adapun hasil-hasil kerjasama Pemkab Morut bersama Pengadilan Agama Bungku yang tertuang dalam kesepakatan antara lain:
• Pemeritah Kabupaten Morowali Utara akan memberikan fasilitas kendaraan operasional bagi petugas lapangan yang melaksanakan sidang keliling.
• Pemeritah Kabupaten Morowali Utara akan memfasilitasi penyediaan lahan termasuk pinjam pakai gedung untuk pelayanan administrasi Pengadilan Agama Bungku.
• Selanjutnya adalah bersinergi dalam hal pelayanan hukum serta lebih mengefektifkan perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan kemudahan bagi warga tidak mampu yang akan berperkara denga layanan gratis, termasuk pelaksanaan sidang isbath terpadu.
Bupati Delis menyebutkan, pemeritah Kabupaten Morowali Utara sangat mendukung nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Bungku yang telah menginisiasi lahirnya kerjasama ini, tujuannya adalah untuk kepentingan bersama demi terciptanya layanan hukum dibidang keagamaan yang baik di Kabupaten Morowali Utara. Pungkas Bupati Delis.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemkab Morut bersama Pengadilan Agama Bungku disaksikan sejumlah pejabat dilingkungan pemerintahan Morowali Utara. MCDD
Editor: Karolin Larope