Geledah Kantor Pertanahan Kota Palu, Kejati Sulteng Amankan satu Box Dokumen Respon Aktual - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mela...
Geledah Kantor Pertanahan Kota Palu, Kejati Sulteng Amankan satu Box Dokumen
Respon Aktual - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan pengeledahan di kantor pertanahan Kota Palu, pengeledahan ini berhubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang berkaitan dengan urusan tanah.
Pengeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-03 / P.2 / Fd. 1/ 07 / 2022 tertanggal 21 Juli tahun 2022 serta surat perintah pengeledahan nomor: Print-. 161/ P. 2.5 / Fd.1 / 07 / 2022 tertanggal 25 Juli 2022
Hasil Penggeledahan Penyidik Kejati Sulteng di kantor Pertanahan Kota Palu.
Pengeledahan yang berlangsung cukup lama tersebut, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berhasil mengamankan berupa?
1. Box sebanyak 1 buah yang berisikan dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
2. Sejumlah uang dan barang bukti lainya ikut diamankan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Jacob Hendrik Pattipeilohy SH MH melalui pejabat Penkum Reza Hidayat SH MH menyebutkan, terkait pengeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yakni dalam kaitan mencari bukti permulaan yang valid terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum di kantor pertanahan Kota Palu.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat melakukan Pengeledahan, 27/7Reza Hidayat menjelaskan, bukti permulaan yang cukup bisa menentukan sejauh mana peran oknum-oknum itu serta berapa pihak yang terkait dalam persoalan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Reza juga menerangkan, kegiatan pengeledahan tim kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah jangan sampai menganggu jalannya pelayanan publik di kantor tersebut.
Korupsi 'Mengurita'
Tindak pidana korupsi seakan tidak perna hilang dari kegiatan pelayanan terhadap masyarakat, meski sanksi berat menanti, namun para oknum koruptor masih 'gemar' melancarkan aksinya demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi menuai apresiasi dari masyarakat di Sulawesi Tengah.
Kepada respon aktual, salah satu tokoh muda pengiat anti korupsi asal Sulteng Zainudin menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja dari kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan berbagai proyek pemerintah di Sulawesi Tengah pasca bencana.
Zainuddin menyebutkan, ada tugas mulia jika kejaksaan tinggi bisa menyentuh proyek rehab rekon ruas jalan dalam kota Palu batas Sulawesi Barat, diproyek ini sebutnya banyak ditemukan item pekerjaan yang disinyalir menyalahi klausal dalam kontrak, perlu penelusuran mendalam dari pihak kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah, terangnya melalui sambungan telepon.
Pewarta: Karolin Larope
Editor: Ilyas Imran| Sumber Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah