Ketua KPK Imbau Publik Waspadai KPK 'Gadungan' yang Memakai Atribut, Indentitas dan Surat Tugas Palsu Respon Aktual - Ketua KPK Firl...
Ketua KPK Imbau Publik Waspadai KPK 'Gadungan' yang Memakai Atribut, Indentitas dan Surat Tugas Palsu
Respon Aktual - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, masyarakat harus waspada dengan hadirnya oknum yang mengatasnamakan KPK, kemudian melakukan tindakan penipuan maupun pemerasan.
Penegasan ini disampaikan ketua KPK Firli Bahuri berdasarkan siaran persnya 15/7 menyikapi laporan masyarakat dari ulah oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pegawai KPK.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, KPK Gadungan ini sengaja membuat surat palsu, kartu identitas, seragam serta atribut yang berlogo KPK kemudian melakukan pemerasan serta penipuan ke sejumlah pejabat publik.
Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK.
Dengan peristiwa ini ketua KPK meminta kepada masyarakat untuk selektif dan terus waspada dengan hadirnya oknum KPK Gadungan, jika perlu ujarnya masyarakat segera melaporkan ke pihak petugas terdekat di wilayah tersebut.
Berikut ketua KPK menguraikan beberapa prosedur kegiatan operasional KPK.!
1. Penugasan Pegawai KPK
Firli Bahuri menyebutkan bahwa dalam melaksanakan penugasan, KPK dilengkapi dengan surat tugas resmi serta identitas yang dikeluarkan langsung oleh KPK.
2. Tidak Menerima Suap/ Memberi Janji
KPK dalam melaksanakan tugas, tidak pernah menerima apalagi meminta atau menjanjikan sesuatu dalam bentuk apapun.
3. KPK Tidak Perna Menawarkan Pengurusan Kasus.
Tidak benar jika ada informasi bahwa KPK atau pegawai KPK menjanjikan bisa mengurus sesuatu kasus yang penanganannya sedang dilakukan KPK.
4. KPK Tidak Punya Perwakilan
Dalam kegiatan KPK, tidak perna menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagai perpanjangan tangan baik di pusat maupun daerah.
5. KPK Tidak Perna Bekerjasama Dengan Media yang Memakai Nama KPK atau Atribut Lainya.
Dalam kegiatan KPK, tidak ada kerjasama dalam bentuk apapun dengan media yang memakai nama KPK, logo maupun atribut yang mirip dengan KPK.
6. Tidak ada kantor cabang di daerah- daerah
KPK tidak perna membuka kantor cabang di daerah di seluruh Indonesia.
7. Situs resmi KPK di kelola oleh pegawai KPK.
8. Perangkat sosialisasi berupa poster, brosur maupun lainya diberikan kepada pihak lain yang membutukan secara gratis.
9. Terakhir adalah pelayanan KPK
Pelayanan yang dilakukan oleh KPK kepada masyarakat tidak dipungut biaya sepersen atau gratis.
Kedepan ungkap ketua KPK Firli Bahuri, jika ada pihak atau oknum yang sengaja membawah nama KPK untuk kepentingan pribadi maupun kelompoknya silakan melaporkanya kepada secara langsung ke KPK atau ke pihak penegak hukum di daerah tersebut.
Pewarta: Ilyas Imran | Sumber KPK