Listrik Padam di Morut, Warga Risau? Respon Aktual - Masyarakat Morowali Utara risau atas pemadaman listrik secara mendadak, yang dilakukan ...
Respon Aktual - Masyarakat Morowali Utara risau atas pemadaman listrik secara mendadak, yang dilakukan PT PLN hingga berdampak kerusakan elektronik milik warga.
Pemadaman ini menurut sebagian warga tidak adil, pasalnya pihak PLN tidak memberikan garansi jika terlambat membayar listrik, justru dikenai denda bahkan terancam pemutusan, sebaliknya jika listrik mati hidup, apakah PLN dikenai denda, jelaskan tidak?
Menyikapi keluhan pelanggan, pihak PLN akan segera mengirimkan petugas untuk mengatasi penyebab terjadinya pemadaman di Morowali Utara, seperti dikutip dari akun resmi media center Delis-Djira, 22/7/2022.
Mantan kepala PLN Tompira Desnar Sabudu menyebutkan, bahwa pada hari senin para pejabat PT PLN area Sulutengo bersama Manager area Palu akan tiba di Morowali Utara.
Kedatangan pejabat tersebut dalam rangkah mengatasi persoalan listrik yang sering padam, katanya.
Menurut Desnar, terjadinya pemadaman listrik di Morowali Utara disebabkan kelebihan pasokan listrik ke sistem kelistrikan di Morut, karena jauh di atas kebutuhan pelanggan setelah beroperasinya PLTM Tomata.
Pelanggan PLN di Morut, sebut Desnar saat ini hanya membutukan daya 9 Megawatt di saat beban puncak antara pukul 18.00 hingga pukul 22.00, sementara disisi lain pasokan listrik dari Tomata mencapai 10 Megawatt, dan juga PLTM Wawopada 6 MW serta PLTD Tompira mencapai 3 MW.
Permasalahanya disitu, jadi ketika pengaturan pasokan beban dari PLTM Wawopada dan PLTM Tomata terjadi perebutan pasokan listrik ke wilayah ULP Morowali. Jelasnya.
Adanya listrik mati hidup, bukan karena kekurangan daya, justru penyebabnya karena kelebihan daya pasokan yang sering berbenturan, sehingga daya mempengaruhi prekwensi.
Editor: Karolin Larope | Sumber Foto MCDD