Kinerja Polda Sulteng Patut Diapresiasi, Berhasil Ungkap 460 Kasus Narkoba Kinerja Polda Sulteng Patut Diapresiasi, Berhasil Ungkap 460 Kas...
Kinerja Polda Sulteng Patut Diapresiasi, Berhasil Ungkap 460 Kasus Narkoba
Kinerja Polda Sulteng Patut Diapresiasi, Berhasil Ungkap 460 Kasus Narkoba kurun waktu 2022, foto Humas Polda Sulteng
Respon Aktual - Kinerja Polda Sulteng Patut Diapresiasi, Berhasil Ungkap 460 Kasus Narkoba kurun waktu 2022. Keberhasilan ini buah dari kerja keras jajaran Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Irjen Pol Drs H. Rusdy Sufahriadi.
Sedari dulu genderang perang terhadap narkoba ditabuh, direktorat reserse narkoba menjadi ujung tombak capaian ini selama kurang lebih 10 bulan terakhir di Bumi Tadulako.
Dari 460 kasus yang berhasil diungkap, terdapat sekitar 590 orang yang berhasil ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka, kini para tersangka menghuni hotel prodeo di Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto dalam keterangan resminya menyebutkan ada 460nkasus yang berhasil ditangani dengan 590 tersangka, pengungkapan itu tercatat hingga bulan Oktober tahun ini.
Para tersangka urai Kabid Humas terdiri dari laki-laki sebanyak 534 orang, sementara wanita sebanyak 56 orang.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sebanyak 4. 649. 333 gram jenis sabu.
Sedangkan jika dilihat kasus tahun 2021, yakni sebanyak 497 kasus, artinya tahun 2022 ini kasus narkoba mengalami penurunan sekitar 7,44 persen, sebut Didik Selasa 18/10/2022.
Kabid Humas menambahkan, persoalan penyalagunaan narkoba menjadi perhatian serius Presiden RI, saat memberikan arahan kepada sejumlah Kapolda.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat sehingga polri patut memberikan apresiasi tinggi atau upaya dan kerjasamanya.
Kata Didik, masyarakat jangan segan atau takut melapor apabila melihat atau mengetahui ada oknum yang terlibat penyalagunaan narkoba, demi keamanan pelapor pastinya polri akan memberikan perlindungan, sementara pelaku akan ditindak tegas. Pubgkasnya.
Editor: Ilyas Imran