Masih Ada Jalan Rusak di PJN III, Dana Pemeliharaan Kemana? Respon Aktual - Pemerintah pusat setiap tahunnya terus mengelontorkan anggaran p...
Masih Ada Jalan Rusak di PJN III, Dana Pemeliharaan Kemana?
Namun, fulus miliaran disinyalir 'mengedap' entah kemana? sebab fakta lapangan membuktikan masih saja terdapat jalan yang belum tersentuh perbaikan khususnya di PJN III Sulawesi Tengah.
Kenyataan ini mengindikasikan bahwa pihak berwenang atau instansi terkait tak 'peduli'meski sebagian besar masyarakat mengeluhkan adanya jalan rusak.
Kementerian PUPR diminta tegas mengevaluasi anak buahnya di daerah yang 'setengah hati' menunaikan tugas mulia itu. Apalagi diketahui, jalan merupakan urat nadi perekonomian yang memegang peranan besar memberikan konstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Di penghujung tahun 2022, khususnya ruas jalan nasional di Kabupaten Morowali Utara atau tepatnya di desa Tompira nampak kerusakan jalan yang menganggu kenyamanan warga melakukan aktivitas ekonominya, kondisi jalan rusak jadi penyebab terjadinya kecelakaan berlalulintas.
Rusak jalan tampak di depan mata, lokasinya berada di desa Tompira tak jauh dari Polsubsektor Petasia Timur membentuk gundukan dan rawan kecelakaan.
Ruas jalan tersebut disinyalir merupakan kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III ( BPJN ) Sulawesi Tengah.
Informasi kerusakan jalan diperoleh dari Polantas Polres Morowali Utara melalui Kasat Lantas Iptu Arta Dwi Kusuma S.TK, S.I.K, MH rabu 20 Desember 2022 pukul 06.30 Wita
" Kondisi jalan rusak membentuk gundukan di jalan trans Sulawesi desa Tompira yang bisa menyebabkan kecelakaan, apalagi bagi warga dari luar wilayah yang tidak mengetahui kondisi jalan di wilayah ini, harap berhati-hati saat melintas," demikian bunyi rilis dalam akun media sosial Polantas Polres Morowali Utara.
Terkait dengan kerusakan jalan nasional tersebut, kepala satuan kerja pelaksana jalan nasional wilayah III Dian Maulana ST yang dihubungi media ini rabu malam 20/12 melalui WhatsApp belum memberikan respon positif terkait kondisi jalan rusak di wilayah kerjanya.
Kepala satuan kerja PJN III Sulawesi Tengah itu terkesan menutup informasi publik terkait tangung jawabnya, dan tidak memberikan keterangan apapun saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ada apa dengan Satker PJN III?
Sekedar diketahui, pemerintah pusat melalui direktorat jenderal Bina Marga kementerian PUPR setiap tahun berjalan mengelontorkan dana puluhan miliar dari saku APBN untuk pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak. Dana tersebut digunakan untuk tambal sulam jalan berlubang, pemarasan sisi kanan dan kiri bahu jalan, pengecetan jembatan, pengecetan patok pengaman jalan, perbaikan plat deucker serta pembersihan saluran drainase.
Namun sangat disayangkan, di wilayah kerja PJN III Sulawesi Tengah masih saja terdapat jalan rusak tanpa tersentuh pemeliharaan, padahal dananya tersedia, lantas yang jadi pertanyaan, kemana dana itu mengalir??
Gelontoran Pulus berbandrol APBN puluhan miliar untuk penanganan kerusakan jalan disinyalir berbanding terbalik dengan serapan anggaran, sebab terdapat banyak titik jalan yang dibiarkan rusak menganggu kenyamanan warga berlalulintas.
Pewarta: Ilyas Imran