Kadis PU Morut Destuber Mato'ori Dampingi Bupati di Kementerian ATR BPN RI Respon Aktual – Kepala Dinas PUPRPKPD Kabupaten Morowali U...
Respon Aktual – Kepala Dinas PUPRPKPD Kabupaten Morowali Utara Destuber Mato'ori ST, M.Sc mendampingi Bupati Delis J Hehi saat penandatanganan Pakta Integritas dalam Rakor Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di The Tribrata Darmawangsa, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (9/8).
Destuber Mato'ori Saat dihubungi, menyebutkan sedang berada di Jakarta dalam rangkaian kegiatan penandatanganan fakta integritas Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 'ATR/BPN'.
Menurutnya, Kegiatan tersebut merupakan upaya koordinasi untuk memastikan komitmen pemerintah Kabupaten/Kota dalam mendukung kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR.
'RDTR' atau rencana detail tata ruang serta peraturan zonasi sangat penting sebagai wadah acuan operasional dalam hal pemanfaatan pengendalian pemanfaatan ruang termasuk di dalamnya pemberian izin.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan kedepan RDTR akan lebih mempermudah bagi semua masyarakat mendapatkan izin mendirikan bangunan, termasuk memudahkan investor yang akan masuk ke daerah, katanya.
Kadis PUPRPKPD Morowali Utara menjelaskan, saat ini perizinan di sektor-sektor investasi serta industri harus didukung adanya RDTR yang sesuai zonasi. Misalnya contoh jika ada para investor yang ingin menanamkan investasi di daerah, yang lebih dulu dilihat adalah gambaran tata ruang daerah, adanya RTDR ini akan jadi nilai tambah bagi daerah di mata para investor.
Destuber menguraikan, penataan kawasan perkotaan di Morowali Utara menjadi program penting Bupati Delis bersama H Djira K sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat industri. adanya RDTR menjawab berbagai isu strategis penataan wilayah kedepanya.
Sehingga kedepan Bupati Delis bersama H Djira K dapat menciptakan wilayah agroindustri yang mampu menjadi pilar pertumbuhan ekonomi wilayah, termasuk menciptakan pertumbuhan kawasan perkotaan yang terintegrasi dari desa sampai kota
Sementara Bupati Delis menjelaskan, adanya RTDR dan bantuan, pemerintah Kabupaten Morowali Utara terus berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah pusat.
Menurut Bupati Delis, RDTR berfungsi sebagai kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah kabupaten/kota berdasarkan RTRW, acuan bagi kegiatan pemanfaatan ruang yang lebih rinci dari kegiatan pemanfaatan ruang yang diatur dalam RTRW, serta acuan bagi kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang penerbitan izin.
Delis membeberkan, isi Pakta Integritas yang telah ditandatangani dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, menyatakan bahwa bupati berkomitmen mendukung kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, dengan menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
• Surat Keputusan Kepala Daerah tentang Tim Teknis RDTR dan Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis,
• Penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan untuk penyusunan RDTR, Penyediaan dana pendamping dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan dan penetapan RDTR.
Sementara hal-hal lain yakni mendukung terwujudnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) RDTR yang berkualitas dan tepat waktu,
Terakhir adalah berkomitmen menyelesaikan RDTR hasil Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 hingga terbit Perkada dan terintegrasi dengan sistem OSS.
Karolin Larope