Apresiasi Kinerja KPK, Selamatkan Uang Negara Rp.16,27 Triliun Respon Aktual - Dalam kurun Januari-Juni tahun 2023, kinerja KPK patut diapr...
Apresiasi Kinerja KPK, Selamatkan Uang Negara Rp.16,27 Triliun
Keberhasilan ini tentunya tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan seperti adanya koordinasi serta supervisi pencegahan korupsi yang masif dilakukan.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya 14/8 mengungkapkan, bahwa hingga 30 Juni tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi berhasil menorehkan catatan prestasi gemilang dalam penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.16,27 triliun.
Menurutnya, capaian ini diperoleh melalui sertifikasi serta penertiban barang milik negara, termasuk penagihan tungakan daerah, selain itu kata Ketua KPK Firli Bahuri, pihaknya juga berhasil membukukan asset recovery sejumlah Rp.166,36 kurun waktu Januari hingga Juni 2023, seperti melalui denda uang pengganti serta rampasan melalui penindakan melalui pelacakan asset yang dilakukan Direktorat pelacakan asset pengelolaan barang bukti dan eksekusi.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan status penggunaan atas barang rampasan terhadap penanganan tindak pidana korupsi sejumlah Rp. 58,77 miliar selama semester 1 tahun 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, bahwa dalam koridor penindakan, pihaknya berhasil menetapkan 89 orang tersangka dalam 73 proses penyelidikan serta 85 proses penyidikan.
Melalui proses ini, langkah penegakan hukum dilanjutkan dengan 52 penuntutan, dimana 63 perkara telah dinyatakan incrakht serta diikuti 100 kegiatan eksekusi
Pencapaian ini mengalami peningkatan jika dilihat di periode yang sama tahun sebelumnya. Seperti tingkat penyampaian LHKPN per 2 Juli tahun 2023, mencapai angka 98,45 %. Sementara jumlah yang patuh lengkap dengan surat kuasa yakni 87,31 % melihat hasil ini jika dibanding dengan periode tahun sebelumnya, capaian itu 85,08 %.
Laporan Penerimaan Gratifikasi
Laporan penerimaan gratifikasi semester 1 tahun 2023, sampai dengan 30 Juni ada sekitar 2,039 laporan yang masuk, jumlah laporan ini naik sekitar 12% dari tahun sebelumnya di periode yang sama yakni sebanyak 1.819 laporan, dari pelaporan ini, nilai penetapan gratifikasi yang jadi milik negara yakni Rp. 1. 318. 099. 953
Editor: Ilyas Imran