Kejati Sulteng Sita Aset Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako Palu Palu, Respon Aktual - Dugaan kasus korupsi di Universitas terbesar di S...
Kejati Sulteng Sita Aset Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako Palu
Palu, Respon Aktual - Dugaan kasus korupsi di Universitas terbesar di Sulawesi Tengah kian terang benderang, setelah pihak penyidik kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah melakukan penyitaan aset yang disinyalir terkait kasus tersebut.
Beberapa aset tanah beserta bangunan dilakukan penyitaan, yakni masing-masing terletak di jalan Kihajar Dewantoro, di jalan Lagarutu, di Keluragan Tondo serta yang berada di Kelurahan Lasoani.
Pelaksana tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Abdul Haris menyebutkan, tak hanya tanah dan bangunan yang disita, kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah juga berhasil menyita satu unit kendaraan bermerek calya.
Dasar hukum penyitaan yang dilakukan kejaksaan tinggi Sulawesi Tengah yakni, surat ketua pengadilan tinggi Palu nomor 19' /PenPid.Sus-TPK-SITA / 2023 / Pan Pal tertanggal 28 Agustus 2023 serta berdasarkan atas surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah nomor' Print-42/P.2.5/Fd.1'/07/2023 tanggal 24 Juli, terang Abdul Haris di Palu.
Penyitaan aset serta kendaraan merupakan upaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara akibat dugaan kasus korupsi di Universitas Tadulako.
Menurut Abdul Haris, kasus dugaan korupsi ini sebelumnya telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, jika kemudian dalam proses kasus di Untad berdasarkan, barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi terpenuhi maka dalam waktu yang tidak begitu lama akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Pungkasnya
Pewarta: Ilyas Imran
Cek Berita: google news