Dugaan Rasuah Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng, Siapa Tersangkut? Palu, Respon Aktual - Dugaan Rasuah Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng, Siapa Tersan...
Dugaan Rasuah Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng, Siapa Tersangkut?
Palu, Respon Aktual - Dugaan Rasuah Rp1,6 Miliar di BPJN Sulteng, Siapa Tersangkut? dalam jejak proyek pengadaan peralatan bahan jalan dan jembatan senilai Rp5,4 miliar tersebut.
Perusahaan pemenang tender PT. Srikandi Jawara Dunia dituding tidak memenuhi tanggung jawab dalam hajatan itu, padahal diketahui uang muka proyek telah dicairkan namun hingga 2023, bahan bangunan tak tampak di depan mata,
Sehingga beberapa pihak menduga ada kelalaian dari oknum tertentu, yang menyebabkan kerugian negara cukup fantastis dan harus di dalami sampai ke akar-akarnya.
Korupsi memang seakan tak perna berhenti dalam berbagai proyek pemerintah, berbagai cara dan modus dikreasikan demi meraup untung besar memperkaya diri oknum tertentu, meski hal itu menyerempet aturan pelaksanaan.
Berdasarkan rilis Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan peralatan bahan jalan dan jembatan dari penyelidikan naik ke status penyidikan, berdasarkan surat 'Print-05'/P.2/Fd.1/10/2023. Ujar Plt Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Abdul Haris Kiay. SH. MH
Beberapa pihak yang terkait di Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah telah dimintai keterangan dalam proyek pengadaan bronjong senilai Rp5,4 Miliar.
" Uang muka cair sebesar Rp1,6 miliar sementara pekerjaan nihil dan barang hingga 2023 tidak ada," beber Abdul Haris Kiay.
Diketahui, proyek tersebut diputus kontraknya karena ditengarai tak dikerjakan sesuai petunjuk pelaksanaan.
Sejak tahun 2018 hingga saat ini, uang muka yang sudah dicairkan diduga belum dikembalikan oleh kontraktor.
Pewarta: Ilyas Imran