Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejati Sulteng Pimpin Rapat Mediasi Terkait Ganti Rugi PT. CAP PALU, Respon Aktual - Asisten Per...
Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejati Sulteng Pimpin Rapat Mediasi Terkait Ganti Rugi PT. CAP
PALU, Respon Aktual - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejati Sulteng Dr. Hartadhi Cristianto, S.H., M.H memimpin rapat mediasi Datun permasalahan Tanah Ganti Rugi oleh PT. Citra Alief Property (CAP) dari Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Nindya Karya (NK) yang terletak di Jalan Dayodara Kel. Talise Kec. Palu Timur Kota Palu Propinsi Sulawesi Tengah, berlangsung di Aula Rapat Datun, Lt.2 , Kejati Sulteng
Adapun hasil mediasi tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan antara PT. Citra Alief Property (CAP) dan PT. Nindya Karya (Persero) menyepakati hal-hal sebagai berikut :
1. CAP tidak memiliki kemampuan lagi untuk menyamakan Nilai Buku yang diminta NK,
2. NK meminta Saran dan Pendapat Akhir dari Tim JPN Kejati Sulteng atas permasalahan tersebut untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Pimpinan Nindya Karya Jakarta. (**)